Bantuan Pangan 2026 Disalurkan di Desa Cikadu Sukabumi, 1.988 KPM Jadi Sasaran
Pedomanrakyat.net|SUKABUMI -- Pemerintah Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pola penyaluran bertahap dalam distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.
Sebanyak 1.988 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat mendapatkan bantuan berupa beras 30 kilogram per KPM untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Penyaluran dilakukan berdasarkan wilayah kedusunan untuk menjaga proses distribusi tetap tertib dan kondusif.
Kasi Kesra Desa Cikadu, Dede Anggi Nurdiansyah, mengatakan pembagian bantuan dilakukan dua kedusunan dalam satu hari. Pola tersebut diterapkan karena Desa Cikadu memiliki empat kedusunan.
“Bantuan pangan di Desa Cikadu jumlah KPM 1.988 KPM. Satu KPM-nya beras 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan. Pembagian kita bagi satu hari itu dua kedusunan,” ujar Dede, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Dede, penyaluran bantuan pada hari tersebut berjalan lancar. Mekanisme pembagian secara bertahap dinilai membantu pemerintah desa mengatur penerima berdasarkan wilayah sehingga proses distribusi dapat berlangsung lebih teratur.
Jumlah penerima bantuan pangan juga mengalami perubahan dibandingkan data sebelumnya. Dede menyebut sebelumnya terdapat sekitar 1.948 KPM, kemudian meningkat menjadi 1.988 KPM atau bertambah sekitar 40 KPM.
“Alhamdulillah lancarlah kalau pembagian hari ini,” katanya.
Penyaluran Berlanjut ke Kedusunan Lain
Distribusi bantuan pangan tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh wilayah Desa Cikadu. Penyaluran dijadwalkan bertahap sesuai pembagian kedusunan.
Dede menyampaikan penyaluran berikutnya akan menyasar Kedusunan Cikadu dan Pasirbiru.
Pola distribusi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, perubahan daftar KPM membuat sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak kembali tercatat pada penyaluran kali ini. Pemerintah desa memberikan penjelasan kepada warga dengan mengarahkan mereka untuk memeriksa dokumen dan data penerima.
Dede menegaskan pemerintah desa tetap menjalankan pengajuan dan pelayanan kepada masyarakat, sementara persetujuan akhir penerima berada pada pihak yang memiliki kewenangan di tingkat pusat.
“Bukan berarti kita enggak pengajuan. Tetap yang memberikan persetujuan dari pusat,” ujarnya.
Desa Pastikan Penyaluran Kondusif
Meski terdapat perubahan daftar penerima, proses penyaluran bantuan pangan di Cikadu Sukabumi berlangsung aman dan kondusif.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat yang belum menerima bantuan untuk tetap bersabar serta memahami mekanisme penetapan penerima.
“InsyaAllah aman, kayaknya enggak ada permasalahan itu, aman, tenteram, kondusif,” kata Dede.
(Dimas)

