BREAKING NEWS

Bobroknya Transparansi Revitalisasi Sekolah, Ketua Panitia SDN Nagrak Kecamatan Cisolok Diduga Cuma "Pajangan" Tukang Bangunan

 


Pedomanrakyat.net|Sukabumi - Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 senilai Rp 755,4 juta di SDN Nagrak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, diduga terindikasi kuat jadi ajang formalitas belaka. Pengelolaan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN 2026 ini disinyalir bobrok akibat penunjukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang asal-asalan dan terkesan dipaksakan.(19/08/2026)

Fakta mengejutkan ini terkuak saat awak media melakukan kontrol sosial ke lokasi pembangunan sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab utama kegiatan tak berada di tempat. Mirisnya, jabatan krusial Ketua P2SP justru dipegang oleh Endi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.

Saat dikonfirmasi mengenai tugas, fungsi, dan wewenang teknisnya sebagai Ketua P2SP, Endi tampak gagap dan kebingungan. Pola jawabannya tidak berorientasi pada wewenang manajerial, melainkan sebatas pekerja bangunan.

"Owh iya saya Pak Endi, sebagai kepala tukangnya," ujar Endi tanpa beban saat dikonfirmasi di lokasi. Rabu (19/08/2026)

Aroma kejanggalan makin menyengat saat ditanya mengenai transparansi pengelolaan dana revitalisasi negara tersebut. Meski mengklaim bahwa pihak kepala sekolah "sangat terbuka" soal anggaran, Endi sama sekali tidak mampu menjelaskan detail rincian dana maupun manajemen kepanitiaan yang dikelolanya. Jawaban yang berbelit-belit dan tidak nyambung mempertegas dugaan bahwa struktur P2SP SDN Nagrak sengaja dibentuk asal jadi demi menggugurkan kewajiban administrasi semata.

Praktik "peminjaman nama" pekerja bangunan untuk menduduki posisi manajerial P2SP ini memicu pertanyakan besar terkait akuntabilitas pengawasan dari Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen PAUD Dasmen Kemendikdasmen. Jika Ketua Panitia yang memegang kendali proyek senilai Rp 755,4 juta saja tidak paham fungsi dan alokasi anggaran, lantas siapa yang betul-betul mengelola uang rakyat ratusan juta tersebut di balik layar?

Tidak sampai disitu saja, awak media pun melihat para pekerja tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD). Endi pun menyampaikan kepada awak media bahwasanya alat pelindung diri ada dan sebagainya masih dalam proses pemesanan, akan tetapi yang mengherankan alat alat tersebut terlihat tidak digunakan para pekerja.

Padahal sudah jelas bahwasanya pekerja diharuskan menggunakan Alat-alat keselamatan serta sudah tercantum dalam Pengaturan Alat Pelindung Diri (APD) proyek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri, yang diperkuat oleh aturan khusus konstruksi seperti Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SDN Nagrak belum memberikan klarifikasi resminya terkait amburadulnya manajemen kepanitiaan revitalisasi sekolah bertenggat waktu 150 hari kalender tersebut.

Selanjutnya, dengan adanya dugaan tersebut di pembangunan revitalisasi SDN Nagrak, awak media akan membuat pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Unit Layanan Terpadu (ULT) melalui ULT Kemendikdasmen serta akan langsung mendatangi  Inspektorat Jenderal Kementerian di Jakarta.

Untuk itu, meminta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) selaku Lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan penegasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara keseluruhan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang Berfungsi sebagai auditor internal pemerintah pusat yang bertugas mengawal dan mengaudit tata kelola serta mencegah risiko penyimpangan (fraud) serta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) / Inspektorat Jenderal, Internal kementerian atau lembaga pemberi anggaran yang melakukan pengawasan berlapis pada pelaksanaan proyek untuk mengaudit anggaran revitalisasi di SDN Nagrak.

(Hermawan)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image