Bantuan Pangan Disalurkan, 1.147 KPM Desa Jayanti Sukabumi Terima Beras 30 Kg
PEDOMANRAKYAT.NET ||SUKABUMI Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran tersebut mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Sebanyak 1.147 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan dengan total 30 kilogram beras.
Kepala Desa Jayanti, Nandang, mengatakan penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan bantuan pemerintah diterima langsung oleh masyarakat yang masuk dalam daftar penerima.
“Setiap ada pembagian bantuan sosial, warga kami undang. Kami juga melihat kapasitas penerima agar proses penyaluran dapat berlangsung tertib dan masyarakat tidak terlalu padat dalam satu waktu,” ujar Nandang, Rabu (2/9/2026).
Penyaluran Dibagi Dua Hari
Dengan jumlah penerima mencapai 1.147 KPM, Pemerintah Desa Jayanti tidak melakukan seluruh proses distribusi dalam satu hari.
Jadwal penyaluran dibagi selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu.
"Pembagian juga dilakukan berdasarkan wilayah dan waktu. Pada hari pertama, penerima dari Kadus 1 dan Kadus 2 mendapatkan jadwal pagi. Sementara penerima dari Kadus 3 dan Kadus 4 dilayani pada siang hari," jelas Nandang.
Penerima yang berhalangan hadir dan diwakilkan mendapatkan jadwal tersendiri pada hari berikutnya.
Pola tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran proses distribusi sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Penyaluran Disertai Penyampaian Informasi Desa
Penyaluran bantuan pangan di Desa Jayanti tidak hanya menjadi agenda distribusi bantuan.
"Sebelum proses pembagian dilakukan, kami juga menyampaikan informasi mengenai perkembangan pemerintahan desa kepada masyarakat," jelasnya.
Penyampaian informasi dilakukan setiap sesi penyaluran, baik pagi maupun siang.
Menurut Nandang, pola tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
“Setiap kali kami menyalurkan bantuan, ada penyampaian informasi terlebih dahulu mengenai perkembangan pemerintahan desa. Jadi, masyarakat tidak hanya datang untuk menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan informasi,” katanya.
KPM Rentan Mendapat Pelayanan Khusus
Untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis, Pemerintah Desa Jayanti juga menyiapkan meja khusus bagi KPM dengan kondisi tertentu.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi warga lanjut usia, ibu hamil, warga sakit, serta penerima yang tidak mampu menunggu lama dalam antrean.
Mereka dapat dilayani lebih dahulu sehingga tidak harus berdesakan dengan penerima lainnya.
“Meja khusus kami siapkan untuk warga yang hamil, sakit, lansia, atau mereka yang sudah tidak kuat menunggu lama. Kami dahulukan agar mereka tidak terlalu lama berada di antrean,” ujarnya.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah desa terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pada periode sebelumnya.
Libatkan Pemerintah dan Masyarakat
Proses penyaluran juga mendapat dukungan dari berbagai unsur.
Pendamping desa, petugas Kementerian Sosial, pihak kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, RT, serta Karang Taruna turut terlibat dalam membantu kelancaran kegiatan.
Bantuan beras yang diterima setiap KPM mencapai tiga karung. Karena itu, tenaga dari unsur masyarakat juga membantu penerima membawa bantuan hingga ke kendaraan.
“Kalau yang datang ibu-ibu, tiga karung tentu cukup berat. Alhamdulillah RT, Karang Taruna, dan LPM membantu membawa beras sampai ke tempat kendaraan warga,” kata Nandang.
Jumlah Penerima Mengalami Perubahan
Jumlah penerima bantuan pangan kali ini mengalami peningkatan dibandingkan penyaluran sebelumnya yang terdapat 1.019 KPM. Pada periode terbaru, jumlah penerima menjadi 1.147 KPM.
Meski jumlah keseluruhan meningkat, komposisi penerima tidak sepenuhnya sama. Sebagian penerima sebelumnya tidak lagi masuk daftar, sementara penerima baru tercatat dalam penyaluran periode ini.
Perubahan tersebut berkaitan dengan pemutakhiran data dan penentuan desil penerima bantuan.
Nandang menegaskan pemerintah desa terus mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Data penerima memang dapat berubah. Ada yang sebelumnya menerima, tetapi sekarang tidak masuk lagi. Di sisi lain, ada warga baru yang masuk. Penentuan desil menjadi salah satu faktor yang berpengaruh,” pungkasnya.
(Dimas)


